Wabup H.Zardewan Video Conference Bersama Gubri  Laporkan Kesiapan Pemkab Pelalawan Dalam Pemilu Tah

Wabup H.Zardewan Video Conference Bersama Gubri Laporkan Kesiapan Pemkab Pelalawan Dalam Pemilu Tah

Pelalawan - Wakil Bupati Pelalawan H.Zardewan bersama dengan Forkompinda Pelalawan melaksanakan video conference Kordinasi Kesiapan Pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2019.Bertempat di Auditorium Lantai III Kantor Bupati.Rabu (10/04).

Wakil Bupati H.Zardewan melaksanakan video conference langsung bersama dengan Gubernur Riau (Gubri) H.Syamsuar beserta Jajaran Pemerintah Propinsi Riau. Sebelumnya Gubri juga melaksanakan Video Conference bersama dengan Kemendagri RI yang langsung di pimpin oleh Mendagri RI Tjahjo Kumolo, dimana video conference mengalami penundaan hingga 4 jam lebih di Kabupaten Pelalawan  dari jadwal yang sudah ditentukan

Dalam arahannya  Gubri mengatakan  bahwa Kabupaten dan Kota hendaknya bisa melaksanakan tahapan pemilu dengan lancar,ciptakan kondisi yang aman dan kondusif,dan segera berkordinasi dengan Pemerintah Propinsi,Kepolisian dan TNI. 

Mantan Bupati Siak ini mengajak masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya dengan sebaik baiknya,dan bisa menciptakan bhabinkamtibmas yang kondusif sebelum dan sesudah pelaksanaan pemilu dengan tidak ada kendala dan permasalahan. 

Terkendalanya waktu video conference kita disampaikan syamsuar  karena adanya permasalahan saudara kita di wilayah timur dengan permasalahan komplek yang di hadapi untuk langsung di tanggapi oleh Menteri Dalam Negeri sehingga berdampak bagi kita yang diwilayah barat tertunda dari jadwal video conference Propinsi bersama Kabupaten dan Kota. 

Sementara itu Wabup H.Zardewan  melaporkan kesiapan pelaksanaan pemilu di awali dengan laporan Jumlah Pemilih berjumlah 210.765 pemilih  dengan TPS 941 unit yang tersebar di 118 desa dan kelurahan di 12 Kecamatan se Kabupaten Pelalawan.

Mantan Sekretaris Daerah Pelalawan ini juga menambahkan bahwa pendistribusian logistik Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Pelalawan paling lambat akan di distribusikan sampai  ke TPS paling lambat pada tanggal 15 atau 16 April 2019.

Lanjut Zardewan juga melaporkan permasalahan yang di hadapi yakni adanya selisih antara jumlah pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap ( DPT ) dengan yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk ( KTP ), termasuk telah melakukan perekaman dan memiliki Suket (Surat Keterangan ) ± 5000 orang.

Adapun langkah yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Pelalawan berkordinasi dengan KPU Pelalawan yaitu dengan mensinkronkan sebaran data pemegang KTP warga yang telah merekam pemilik suket per yang 5000 orang tadi untuk selanjutnya diarahkan ke TPS mana mereka akan melakukan  pencoblosan . Untuk saat ini kondisi Kabupaten Pelalawan dalam kondisi kondusif.

Turut mendampingi Wabup yakni Sekda Tengku Mukhlis, Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan,S.Ik,Kejari Pelalawan,Ketua KPU Pelalawan,Ketua Bawaslu Pelalawan, Pabung Dandim ,dan Kepala OPD terkait.(rls/ryan)

Tweet Share Share
BERITA TERKAIT