Bupati Pelalawan Resmikan Penggunaan Listrik 24 Jam Di 3 Desa Di Kecamatan Teluk Meranti

Bupati Pelalawan Resmikan Penggunaan Listrik 24 Jam Di 3 Desa Di Kecamatan Teluk Meranti

Pelalawan,mediacenter-Bupati Pelalawan HM. Harris meresmikan penggunaan listrik 24 jam di 3 Desa di Kecamatan Teluk Meranti. Adapun 3 desa yang telah bisa menggunakan listrik selama 24 jam ini adalah Desa Teluk Binjai, Desa Pulau Muda dan Kelurahan Teluk Meranti. Acara peresmian listrik 24 ini  dilaksanakan di Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti pada  Selasa (4/2/2020). 

Hadir dalam acara ini Ketua DPRD Kabupten Pelalawan Adi Sukemi, ST.MM, Anggota DPRD Provinsi Riau Sewitri, SE, anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Said Masudi, mantan ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Nazaruddin, Kepala OPD Pemda Pelalawan, Kepala PLN cabang Pangkalan Kerinci dan Teluk Meranti dan masyarakat Pulau Muda. 

Bupati Pelalawan dalam sambutannya mengatakan bahwa listrik 24 jam di desa merupakan mimpi bagi masyarakat. “Listrik 24 jam merupakan mimpi yang tidak disangka-sangka oleh masyarakat kita, Selama ini masyarakat hanya bisa menggunakan listrik selama 6 jam saja atau menggunakan mesin sendiri untuk menikmati listrik, padahal listrik merupakan kebutuhan dasar bagi masyarakat. Ini adalah kerja keras pemerintah dalam  mewujudkan Kabupaten Pelalawan Terang.”

Bupati Harris juga mengajak masyarakat untuk banyak bersyukur karena listrik sudah bisa digunakan selama 24 jam di desa ini. “Maka dari itu kita semua perlu bersyukur dengan adanya listrik 24 jam di desa kita. Kami juga berharap kepada seluruh masyarakat untuk tetap melaksanakan program Magrib Mengaji, agar generasi muda harapan kita dapat berkualitas. Dan semoga akan dengan adanya listrik 24 jam di desa ini, semoga perekonomian masyarakat akan semakin membaik.” (MC/trisno/dyana)

Tweet Share Share
BERITA TERKAIT