Sekda Tengku Mukhlis Pimpin Rombongan Tim Safari Ramadhan di Kecamatan Pelalawan.

Sekda Tengku Mukhlis Pimpin Rombongan Tim Safari Ramadhan di Kecamatan Pelalawan.

Pelalawan – Sekda Tengku Mukhlis memimpin rombongan Tim Safari Ramadhan 1440 H di Kecamatan Pelalawan bertempat di Mesjid Nurul Yakin Desa Lalang Kabung Kecamatan Pelalawan Kabupaten Pelalawan Propinsi Riau. Selasa (14/05).

Turut mendampingi Sekda Tengku Mukhlis Perwakilan Kepala OPD dan rombongan tim safari ramadhan di terima langsung oleh Camat Pelalawan Djoko Purnomo, Kepala Polisi Sub Sektor         (Kapolsubsektor) Pelalawan Ipda Pol Yulhairi, Sekcam T. Zakirmadhan, Kepala Desa Lalang Kabung Ahmad Ritonga, Lurah Pelalawan T. Makhrudin, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Alim Ulama dan Cerdik Pandai.

Camat Djoko Purnomo dalam sambutannya mengatakan bahwa kondisi di Kecamatan Pelalawan Pasca Pemilu tanggal 17 April yang lalu berjalan aman lancar, tidak ada permasalahan serius dan ini di buktikan tidak ada dilakukannya PSU dan PSL, disamping itu juga kondisi masyarakat di Kecamatan Pelalawan aman dan kondusif.

Djoko juga berharap kepada Pemerintah Daerah di Kabupaten untuk dapat memberikan arahan serta masukan didalam menjalin silahturahim untuk kemajuan pembangungan di Kecamatan Pelalawan demi peningkatan sumber daya ekonomi dan sumber daya manusianya

Sementara itu Sekda Tengku Mukhlis berharap di bulan ramadhan ini Pemerintah Daerah dapat menjalin silaturahim dan mempererat hubungan Pemerintah Daerah bersama Masyarakat, disamping itu juga Mantan Camat Pelalawan ini menghimbau masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas daerah pasca pemilu tanggal 17 April 2019 dan marilah kita jaga persatuan dan kesatuan di daerah menjelang pengumuman rekapitulasi resmi dari Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) tanggal 22 Mei baik sebelum maupun sesudahnya.

Sekda juga mengajak masyarakat agar bijak dan selektif didalam menerima informasi melalui media sosial sehingga tidak terjebak dalam pemberitaan yang bersifat hoax,yang berakibat fatal berakibat nantinya akan berurusan dengan penegak hukum.(rls/syaf/ryan)

Tweet Share Share
BERITA TERKAIT